PENGERTIAN
Leasing
adalah segala kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan
barang-barang modal yang penggunaannya diserahkan pada suatu perusahaan,
melalui pembayaran secara berkala dalam jangka waktu tertentu. Lease(Sewa GunaTanah) adalah Kontrak yang menetapkan syarat-syarat pengalihan hak pengalihan harta atau aktiva kepada lease oleh pemiliknya, yaitu Lessor.
Dalam kegiatan leasing ada dua pihak yang terkait langsung :
Perusahaan yang kegiatannya melakukan pembiayaan dalam bentuk
penyediaan barang-barang modal untuk digunakan perusaahan lain. Jenis
perusahaan demikian disebut Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company). Selanjutnya bertindak sebagai pihak yang menyewakan atau sebagai Lessor.
2. Perusahaan yang menerima hak untuk menggunakan barang-barang modal, bertindak sebagai Penyewa Guna Usaha atau disebut Lesse .
KEUNGGULAN LEASING DARI SEGI EKONOMI
Ada dua keunggulan utama bagi Lesse untuk melease daripada membeli :
Tanpa ada uang muka.
Sebagian terbesar pembelian harta yang dibiayai dengan menuntut agar
sebagian dari harga beli dibayar langsung oleh peminjam pada saat
transaksi dilakukan. Hal ini memberi perlindungan tambahan bagi
kreditor apabila terjadi kemancetan pembayaran dan pengembalian
aktiva. Sebaliknya, kontrak Lease sering kali dibuat sedemikian rupa
sehingga 100% nilai aktiva dibiayai melalui Lease. Aspek ini membuat
leasing menjadi alternatif yang menarik bagi Perusahaan yang tidak
memiliki Kas yang cukup untuk membayar Uang Muka atau Perusahaan yang
ingin menggunakan modal yang tersedia untuk tujuan operasi serta
investasi yang lain.
2. Menghindarkan resiko pemilikan. Ada
banyak resiko dalam pemilikan harta. Resiko ini meliputi
kerugian karena bencana, keausan, kondisi perekonomian yang
berubah, dan kerusakan fisik. Lesse boleh menghentikan Lease,
meskipun biasanya dikenakan denda tertentu, dan dengan demikian
menghindarkan penanggungan resiko dari kejadian ini. Keluwesan ini
sangat penting bagi perusahaan dimana inovasi dan perubahan
Teknologi membuat kegunaan peralatan atau fasilitas tertentu menjadi
sangat tiadak pasti.
Lessor juga meraih manfaat dari Meleasing hartanya ketimbang menjualnya.
Keunggulan-keunggulan Lease bagi si Lessor meliputi yang berikut:
Meningkatkan Penjualan. Dengan
menawarkan produknya melalui Leasing kepada pelanggan potensial,
pabrik atau penyalur dapat meningkatkan penjualannya dalam jumlah
besar. Seperti diatas para pelanggan mungkin tidak mau atau tidak mampu
membeli harta tersebut.
2. Keringanan Pajak. Banyak ketentuan pajak yang memberikan keringan bagi pemilik harta.
Contoh :
Sebelum Tax Reform Act th 1986, Undang-undang pajak memberikan kredit
pajak investasi yang memperbolehkan pemilik harta mengkreditkannya ke
hutang pajak penghasilan entah pada periode berjalan ataupun pada
periode mendatang dengan ketentuan bahwa harta tersebut tetap
dimilikinya, Jika seorang Lessor menjual aktiva tersebut, maka
keringanan pajak itu ikut bersama barangnya, tetapi perjanjian Lease
dapat menetapkan siapa yang akan memperoleh manfaat tersebut. Keluwesan
ini membuat kredit pajak menjadi unsur penting dalam negosiasi Lease.
Kelangsungan Hubungan Dengan Lease. Apabila
harta dijaul, pembeli kerap kali tidak mengadakan transaksi lagi
dengan penjualnya. Akan tetapi dalam situasi Leasing, Lessor dan Lesse
tetap berhubungan selama periode tertentu, dan hubungan bisnis jangka
panjang kerap kali dapat dibina melalui Leasing.
Nilai Sisa Dipertahankan. Dalam
banyak perjanjian Lease, Lessor beruntung dari kondisi ekonomi yang
membuat nilai residu yang besar pada ahir periode Lease. Lessor dapat
Me-Lease aktiva itu kembali kepada Lease lain atau menjualnya dan
memperoleh keuntungan pada saat itu juga. Banyak Lessor telah menikmati
laba yang besar dari kenaikan nilai residu yang tidak diperkirakan.
C. SIFAT LEASE
Ketentuan kontrak Lease sangat berbeda-beda.
Variable-variablenya meliputi ketentuan dan denda akibat pembatalan,
periode Lease, opsi pembaharuan atau pembelian dengan harga murah, umur
ekonomis, aktiva, nilai residu aktiva, pembayaran Lease minimum, suku
bunga yang tersirat dalam perjanjian Lease, seperti pemeliharaan,
asuransi, dan pajak. Fakta ini dan fakta lainnya yang relevan harus
dipertimbangkan dalam menentukan perlakuan akuntansi yang tepat atas
Lease.
Masing-masing variable ini didefinisikan sebagai berikut:
Ketentuan Pembatalan. Sifat tidak dapat dibatalkan mengacu
pada kontrak Lease yang ketentuan serta sanksi pembatalannya sangat
mahal bagi Lesse sehingga dalam keadaan bagaimanapun tidak dilakukan
pembatalan. Hanya Lease yang tidak dapat dibatalkan yang dapat
dikapitalisasi.
Periode Lease. Salah satu variable penting dalam perjanjian Lease adalah Periode Lease-nya: yaitu, periode waktu mulai dari awal hingga ahir Lease, Tanggal pemrakasaan Lease
didefinisikan sebagai tanggal perjanjian Lease, atau tanggal komitmen
tertulis paling awal jika semua ketentuan pokok telah dinegosiasikan. Permulaan Periode Lease terjadi pada saat perjanjian Lease mulai berlaku, yaitu apabila harta yang dilease telah diserahkan kepada Lease.
Ahir Jangka Lease Adalah ahir periode yang ditetapkan dimana pembatalan tidak boleh dilakukan ditambah semua periode, jika ada, yang diliput opsi pembaharuan dengan harga murah ,atau
ketentuan lain bahwa, pada tanggal terjadinya lease sudah ada indikasi
kuat bahwa lease itu diperbarui. Jika opsi pembelian dengan harga
murah dimasukkan dalam kontrak lease, sebagaimana didefinisikan dalam
subbab berikut, maka periode lease meliputi semua periode pembaharuan
sebelum tanggal opsi pembelian dengan harga murah tiba. Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa periode lease tidak akan pernah melampui tanggal opsi pembelian dengan harga murah
Opsi Pembelian Dengan Harga Murah. Lease
kerap kali mengandung ketentuan yang memberi hak kepada lesse untuk
membeli harta yang dilease pada suatu hari dimasa depan. Harga beli
yang pasti harga opsi yang ditetapkan, meskipun dalam beberapa kasus
harga tersebut dinyatakan sebagai nilai pasar wajar pada tanggal ,opsi
dimanfaatkan. Jika harga opsi telah ditetapkan ini diperkirakan jauh
lebih kecil dibandingkan dengan harga atau nilai pasar wajar pada
tanggal pemanfaatan opsi pembelian, maka dalam hal ini sudah tersirat opsi pembelian dengan harga muarah
Nilai Sisa Atau Residu. adalah Nilai pasar harta yang dilease pada ahir periode lease.
Dalam beberapa lease, periode lease melampi umur ekonomi aktiva,
atau periode dimana aktiva tersebut tetap produktif, dan kadang-kadang
masih ada nilai sisa . Dalam lease lainnya, periode lease lebih singkat,
dan nilai residu tidak ada. Jika lease dapat membeli aktiva itu pada
ahir periode lease dengan harga murah sudah ada, dan dapat diandaikan
bahwa lesse akan melaksanakan opsi ini dan dapat membeli aktiva tersebut.
Beberapa kontrak lease mewajibkan lesse, atau pihak ketiga yang
ditunjuk, untuk menjamin nilai residu aktiva. Jika nilai pasar wajar
pada ahir periode lease turun dibawah nilai residu yang dijamin,
maka lesse atau pihak ketiga harus membayar selisih tersebut. Ketentuan
ini melindungi lessor dari kerugian akibat penurunan yang tidak
diperkirakan dalam nilai pasar aktiva.
Pembayaran Lease Minimum.
Pembayaran sewa yang diminta selama periode lease ditambah dengan
jumlah yang harus dibayar untuk nilai residu, entah melalui opsi
pembelian dengan harga murah atau penjaminan nilai sisa, disebut
sebagai Pembayaran Lease Minimum. Jika semua pembayaran ini dilakukan dengan lease saja, maka pembayaran lease minimum akan sama bagi lesse dan lessor. Akan
tetapi, jika pihak ketiga menjamin nilai residu, maka si lesse tidak
boleh memasukkan jaminan ini sebagai bagian dari pembaayaran lease minimum, tetapi lessor akan memasukkannya.
Pembayaran sewa kadang-kadang mencakup beban untuk hal-hal seperti
assuransi, pemeliharaan, dan pajak yang timbu atas harta yang dilease.
Perngeluaran ini disebut Biaya Eksekutori.(Executory Cost). Dan tidak dimasukkan beban untuk penyisihan dari pembayaran lease minimum. Jika lessor memasukkan beban untuk penyisihan labanya didalam biaya ini, maka laba tersebut juga harus dianggap sebagai biaya eksekutori.
Contoh : Olaf
Leasing Co melease peralatan pembangunan jalan raya selama tiga tahun
dengan pembayaran $3.000 per bulan. Di dalam pembayaran sewa ini
termasuk biaya eksekutori $500 per bulan untuk menutup asuransi dan
pemeliharaan peralatan tersebut. Pada ahir tahun ketiga, nilai residu
bagi Olaf dijamin oleh lesse sebesar $10.000.
PembayaranLease minimum :
Pembayaran sewa tanpa biaya eksekutori ($2.500 X 36) $ 90.000
Nilai Residu yang dijamin $ 10.000
Total pembayaran lease minimum $ 100.000
Karena pembayaran lease minimum baru akan dilakukan pada periode
mendatang, maka nilai sekarang dari pembayaran ini perlu dibukukan
sebagai lease yang dikapitalisai. Dua suku bunga yang berbeda harus
dipertimbangkan dalam menghitung nilai sekarang pembayaran lease minimum
ini, yaitu : sukumbunga pinjaman incremental dari lease dan suku bunga implicit dari lessor.
Suku Bunga Pinjaman Inkremental (Incremental Borrowing Rate)
adalah Suku bunga yang akan ditanggung lease jika ia meminjam sejumlah
uang yang diperlukan untuk membeli aktiva yang dilease, dan didalamnya
diperhitungkan keaaddaan keuangan lesse dan kondisi yang berlaku
dipasar.
Suku Bunga Implisit (Implicit Interest Rate) adalah Suku bunga yang akan digunakan untuk mendiskontokan pembayaran lease minimum ke nilai pasar wajar aktiva pada saat lease terjadi.
Lessor menggunakan menggunakan suku bunga implisit dalam menentukan nilai sekarang pembayaran lease minimum. Akan tetapi, lesse
menggunakan suku bunga implisit atau suku bunga pinjaman inkremental,
mana yang lebih rendah. Jika lesse tidak mengetahui suku bumga implisit
tersebut, dia harus menggunakn suku bunga pinjaman incremental.
Contoh : Olaf Leasing Co. misalkan bahwa pembayaran sewa $3.000 kepada Olaf Dilakukan pada awal setiap bulan,
suku bunga implisit dalam kontrak lease adalah 12% per tahun, dan suku
bunga pinjaman inkremental bagi lesse adalah 14%. Dengan memisalkan
bahwa lesse mengetahui suku bunga implicit tersebut, maka baik lessor maupun lesse akan
mendiskontokan atau menghitung nilai sekarang pembayaran lease minimum
itu dengan menggunakan suku bunga 12%. Nilai sekarang dari pembayaran
lease minimum sebesar $100.000 akan menjadi :
Nilai sekarang dari 36 pembayaran sebesar $2.500
($3.000 dikurangi biaya eksekutori $500) $ 76.022
Nilai sekarang dari nilai residu yang dijamin sebesar $ 10.000
Pada ahir 3 tahun $ 7.118
Nilai sekarang pembayaran lease minimum .$ 83.140
Nilai sekarang sebesar $ 83.140 adalah harga jual atau nilai pasar wajar aktiva pada saat lease terjadi.
D. KRITERIA PENGGOLONGAN LEASE
Keempat
kriteria berikut berlaku baik bagi Lesse maupun Lessor. Jika lease
mmenuhi salah satu kriteria, maka lease tersebut digolongkan sebagai
lease modal oleh Lesse dan Lessor, dengan mengasumsikan bahwa kedua
kriteri lain bagi lessor terpenuhi.
Kriteria yang berlaku baik bagi lesse maupun lessor :
Lease tersebut mengalihklan pemilikan harta kepada lesse pada ahir periode lease.
Lease tersebut memuat opsi pembelian dengan harga murah.
Jangka Lease sama dengan atau lebih dari 75% taksiran umur ekonomis harta yang lease.
Nilai
sekarang pembayaran Lease mnimum, tidak termasuk bagian yang merupakan
biaya eksekutori, sama dengan atau lebih besar daripada 90% nilai
pasar wajar harta.
Kriteria tambahan yangh berlaku bagi lessor :
1. Ketertagihan(collectibility)pembayaran lease minimum cukup dapat diramalkan.
2.Biaya
yang masih akan dikeluarkan oleh lessor telah diketahui. Pengujian ini
harus dilakukan pada tanggal pemrakasaan lease.
E. AKUNTANSI LEASING
Ada dua pihak yang terkait langsung dalam transaksi leasing yaitu,
pihak penyewa guna usaha (lesse) dan perusahaan sewa guna usaha
(lessor). Oleh karena itu berikut dibahas mengenai akuntansi leasing
pada pihak penyewa dan pada pihak perusahaan Sewa Guna Usaha.
1. Pencatatan Transaksi Leasing Pada Penyewa (lesse)
a. Operating Lease
Dalam hal sewa guna usaha diperlakukan sebagai operating lease,
trasansi leasing oleh pihak penyewadicatat sebagai transaksi
sewa-menyewa biasa. Dengan demikian pembayaran sewa berkala dicatat debet akun Beban Sewa,
dan kredit akun Kas. Apabila dalam perjanjian sewa guna usaha
ditetapkan pembayaran berkala dalam jumlah yang berbeda, beban sewa
untuk setiap periode dihitung dengan menggunakan metode Garis Lurus (Straight Line Method).
Contoh : PT. SAMUDRA menyewa peralatan pabrik dari PT. SAKURA untuk masa sewa 5 tahun dengan syarat sebagai berikut :
Sewa dibayar dimuka tiap tgl 2 Januari. Untuk tahun pertama jatuh pada tanggal 2 Januari 2001.
Jumlah
sewa tahun pertama dan kedua masing-masing sebesar Rp. 30.000.000,00.
Sementara untuk tahun ketiga , keempat dan kelima masing-masing Rp.
20.000.000,00.
Dari data contoh diatas, jumlah sewa untuk masa 5 tahun adalah 2 X Rp. 30.000.000,00 + 3 X Rp.20.000.000,00. Dengan menggunakan metode garis lurus, jumlah sewa tiap tahun adalah Rp.120.000.000,00.: 5 = Rp 24.000.000,00
Pembayaran sewa untuk tahun 2001 sebesar Rp. 30.000.000,00. dicatat dengan jurnal sebagai berikut.
Jan. 2 Beban Sewa Rp. 24.000.000,00 -
Sewa Dibayar Dimuka Rp. 6.000.000,00 -
Kas - Rp. 30.000.00,00
Pembayaran sewa untuk tahun 2002 sebesar Rp. 30.000.000,00. dicatat dengan jurnal sebagai berikut.
Jan. 2 Beban sewa Rp. 24.000.000,00 -
Sewa dibayar Dimuka Rp. 6.000.000,00 -
Kas - Rp. 30.000.000,00
Pembayaran sewa untuk tahun 2003 (tahun ketiga) sebesar Rp. 20.000.000,00. dicatat dengan jurnal sebagai berikut:
Jan. 2 Beban sewa Rp. 24.000.000,00 -
Sewa dibayar Dimuka - Rp. 4.000.000,00
Kas - Rp. 20.000.000,00
Demikian
pula untuk pembayaran sewa tahun keempat dan kelima, dicatat dengan
jurnal seperti ada pembayaran sewa tahun ketiga diatas, sehingga akun
Sewa Dibayar Dimuka selama masa sewa guna usaha(secara keseluruhan) akan
tampak seperti dibawah ini
Sewa Dibayar Dimuka
Jan. 2, 2001 Rp. 6.000.000,00 Jan. 2, 2003 Rp. 4.000.000,00
Jan. 2, 2002 Rp. 6.000.000,00 Jan. 2, 2004 Rp. 4.000.000,00
Jan. 2, 2005 Rp. 4.000.000,00
Pada ahir masa guna, akun Sewa Diby\ayar Dimuka tidak mempunyai saldo.
Ada kalanya sewa pada tahun-tahun pertama lebih kecil daripada sewa
tahun-tahun terahir. Misalnya : dari data contoh dimuka, sewa pada tahun
pertama, kedua dan ketiga masing-masing sebesar Rp.20.000.000,00.
Sementara sewa untuk tahun keempat dan kalimat masing-masing
Rp.30.000.000,00. Dalam hak demikian, pembayaran sewa untuk pertama,
kedua dan ketiga, masing-masing dicatat dalam jurnal berikut :
Jan. 2 Beban sewa Rp. 24.000.000,00 -
Hutang Sewa - Rp. 4.000.000,00
Kas - Rp. 20.000.000,00
Pembayaran sewa untuk tahun keempat dan kelima, masing-masing dicatat dengan jurnal sebagai berikut :
Jan. 2 Beban sewa Rp. 24.000.000,00 -
Hutang Sewa Rp. 6.000.000,00 -
Kas - Rp. 30.000.000,00
Dalam hal jatuh tempo pembayaran sewa pada saat periode akuntansi
sedang berjalan, misalnya dari data pada contoh dimuka, pembayaran sewa
untuk tahun 2001 jatuh pada tgl 1 April 2001. Dalam hal demikian pada
ahir periode harus dibuat penyesuaian. Jurnal penyesiaian yang dibuat 31
Desember 2001, sebagai berikut :
Des.31 Sewa Dibayar Dimuka Rp. 6.000.000,00 -
Beban Sewa - Rp. 6.000.000,00
(mencatat sewa bulan Januari, Februari dan Maret 2002 yang telah dibayar tahun 2001)
Sehubungan dengan Pos jurnal penyesuaian di atas, pada awal
Sehubungan dengan Pos jurnal penyesuaian di atas, pada awal periode tahun 2002, dibuat jurnal pembalik sebagai berikut :
Jan. 2 Beban Sewa Rp. 6.000.000,00 -
Sewa Dibayar Dimuka - Rp. 6.000.000,00
b.Lease Modal (Capital Lease)
Apabila suatu sewa guna usaha memenuhi criteria untuk di perlakukan
sebagai capital lease, transaksi leasing dicatat oleh pihak penyewa
sebagai suatu transaksi pembelian aktiva tetap dengan syarat kredit
jangka panjang. Dengan demikian dicatat debet pada akun Aktiva Sewa Guna Usha dan kredit akun hutang.
Aktiva sewa guna asaha dinilai berdasarkan harga terendah antara
harga pasar wajar, dengan jumlah sewa terendah yang dibayar selama masa
sewa guna usaha, ditambah dengan harga beli atau nilai residu aktiva
yang bersangkutan pada ahir masa sewa yang telah disepakati bersama.
Aktiva sewa guna uasaha olek pihak penyewa harus disusutkan dengan
menerapkan metode penyusutan yang biasa digunakan. Apabila kontrak sewa
guna usaha mencantumkan adanya pengalihan hak milik, atau adanya hak
bagi penyewa untuk membeli aktiva sewa guna usahaa dan ahir masa sewa,
maka usia ekonomis aktiva yang bersangkutan dijadikan dasar untuk
menentukan besarnya penyusutan. Sementara jika dalam kontrak sewa guna
usaha tidak menyebutkabn dua kriteria tersebut diatas, untuk menentukan
jumlah penyusutan digunakan masa sewa guna usaha sebagai usia penggunaan
aktiva tetap yang bersangkutan.
Didalam jumlah sewa yang dibayar secara berkala, mengandung unsur
harga aktiva sewa guna usaha dan beban bunga. Oleh karena itu setiap
pembayaran sewa, dipisahkan menjadi jumlah pembayaran hutang yang
merupakan sewa terendah, dan jumlah pembayaran beban bunga.
Sebagai ilustrasi pencatatan sewa guna usaha yang diperlakukan
sebagai capitral lease pada pihak penyewa, misalkan PT. GIONI menyewa
peralatan dari PT> JAYA SARANA. Ketentuan sewa guna usaha, sebagai
berikut :
Masa sewa guna usaha selama 5 tahun, dengan syarat tidak dapat dibatalkan.
Sewa tiap tahun Rp. 20.000.000,00. dibayar dimuka tiap tgl 1 Januari. Sewa tahun pertama jatuh pada tgl 1 januari 2000.
Biaya pelaksanaan selam masa sewa (executory Cost) dibayar oleh penyewa.
Tidak mada ketentuan yang menyebutkan adanya pengalihan hak milik dan hak bagi penyewa untuk membeli pada ahir masa sewa.
Data lain sehubungan dengan transaksi leasing di atas adalah sebagai berikut :
Harga pasar wajar peralatan yang disewa sebesar Rp. 82.000.000,00
Usia ekonomis peralatan yang bersangkutan selama 5 tahun.
PT. JAYA SARANA memperhitungkan bunga 122% setahun.
PT. GIONI menyusutkan aktiva tetap dengan metode Garis Lurus.
Untuk menentukan nilai sewa guna uasah harus dihitung dulu nilai tunai
untuk tingkat bunga 12%, masa sewa 5 tahun dengan pembayaran dimuka
yaitu 4,03733. Dengan deimkian nilai tunai sewa terendah dari data
contoh diatas adalah 4,03733 X Rp. 20.000.000,00 = Rp.80.746.600,00.
Jumlah tersebut lebih besar dbanding 90% X Rp. 82.000.000,00 (harga
pasar wajar aktiva yang bersangkutan)
Hasil perhitungan diatas dijadikan dasar untuk memberlakukan sewa guna
usaha pada contoh diatas sebagai capital lease. Dengan nilai Rp.
80.746.600,00. Jumlah ini dicatat debet pada akun Peralatan Sewa dari
Lease Modal. Selanjutnya setiap ahir periode disusutkamn (didepresiasi)
dengan metode garis lurus.
Pencatatan Transaksi Leasing Pada Perusahaan Sewa Guna Usaha
a. Operating Lease
Suatu sewa guna usaha tidak memenuhi kriteria untuk diperlakukan
sebagai Sewa Guna Usaha Pembelanjaan ( Finance Lease ), Transaksi
leasing oleh perusahaan sewa guna usaha (Lessor) dicatat sebagai
transaksi sewa-menyewa biasa (Operating Lease). Oleh karena itu dicatat
sebagai harta dan di informasikan dalam Neraca Sebagai aktriva yng disewa guna ushakan
Contoh : 1
Januari 2000 PT. ZODIAC menyewakan sebuah gedung untuk masa 10 Th.
Pembayaran sewa tiap 1 Januari, dengan ketentuan 5 Th pertama
masing-masing Rp. 24.000.000,00 dan 5 Th terahir masing-masing Rp.
20.000.000,00. Sewa dibayar di muka dan dimulai 1 Januari 2000, Biaya
komisi, biaya layanan hukum dan biaya langsung lainnya sebesar Rp.
10.000.000,00, dibayar oleh PT> ZODIAC. Harga perolehan gedung Rp.
360.000.000,00. usia ekonomis 25 Th tanpa niali residu. Gedung yang
bersangkutan disusutkan dengan metode Garis Lurus. Sementara biaya
langsung pertama amortisasi selama 10 th..
Masa sewa yang dari 75% dari taksiran usia ekonomis aktiva sewa guna
usaha, sewa guna diatas tidak memenuhi kriteria untuk diperlakukan
sebagai Finance Leasing diatas, sebagai berikut :
1.Mencatat biaya langsung pertama untuk gedung yang disewa gunakan :
Jan 1 Biaya Langsung Pertama Yang ditangguhkan Rp. 10.000.000,00 -
2000 Kas - Rp 10.000.000,00
2.Mencatat penerimaan sewa untuk tahun pertama (2000)
Jan 1 Kas Rp 24.000.000,00 -
2000 Sewa diterima dimuka - Rp 2.000.000,00
Pendapatan Sewa - Rp.22.000.000,00
Pendapatan sewa dicatat menurut metode garis lurus, sehingga pendapatan sewa tiap bulan dihitung sebagai berikut :
(5 X Rp. 24.000.000,00) + (5 X RP. 20.000.000,00) = Rp. 22.000.000,00
10
Kelebihan yang diterima dari jumlah diatas, yaitu sebesar Rp. 2.000.000,00. Dicatat kredit pada akun sewa Diterima dimuka.
3.Mencatat beban penyusutan gedung yang disewa guna usahakan dan amotisasi Biaya Langsung Pertama
Des 31 Beban penyusutan Gedung Disewakan Rp 14.400.000,00 -
2000 Akum Penyusutan Gedung yang disewakan - Rp 14.400.000,00
(Penyusutan Gedung Rp.360.000.000,00 : 25)
Des 31 Beban Amortisasi Biaya Langsung Pertama Rp 1.000.000,00 -
2000 Biaya Langsung Pertama yang ditangguhkan - Rp 1.000.000,00
(Amortisasi Biaya Langsung Pertama Rp 10.000.000,00 : 10)
Jurnal
yang terahir diatas akan dibuat pada setiap ahir tahun sampai dengan
ahir tahun kesepuluh, sehingga pada ahir masa sewa akun Biaya Langsung Pertama yang Ditangguhkan tidak mempunyai saldo.
4.Mencatat penerimaan sewa untuk tahun keenam sampai dengan tahun kesepuluh
Penerimaan sewa untuk tahun keenam sampai dengan tahun kesepuluh, masing-masing dicatat dengan jurnal sebagai berikut :
Jan. 1 Kas Rp 20.000.000,00 -
Sewa Diterima Dimuka Rp. 2.000.000,00 -
Pendapatan sewa - Rp 22.000.000,00
Dengan pos jurnal diatas, pada ahir masa sewa akun Sewa Diterima Dimuka akan menunujukan saldo nol (tidak bersaldo)
b. Sewa Guna Usaha Pembiayayan Langsung ( Direct Financing Lease)
Sewa Guna Usaha Pembiayaan Langsung Adalah apabila
perusahaan sewa guna uasaha (Lessor) menyediakan atau membeli lebih
dahulu aktiva sewa guna usaha yang dipesan oleh penyewa (Lesse).
Sewa guna usaha yang diperlukan sebagai Sewa Guna Usaha Pembiayaan Langsung, dalam neraca ihak lessor diinformasikan sebagai Piutang Pembayaran Lease, sebesar jumlah pembayaran sewa terendah ditambah nilai residu tidak terjamin. Nilai residu tidak terjamin adalah nilai
sisa aktiva yang disewakan pada ahir masa sewa, dengan tidak ada
persetujuan yang menimbulkan hak bagi penyewa untuk membeli nilai sisa
aktin\va yang bersangkutan.
☻Jumlah pembayaraan sewa terendah ditambah nilai residu tidak terjamin yang dicatat sebagai Piutang Pembayran Lease, Merupakan investasi bruto.
☻Selisih antara investasi bruto dengan niali buku (harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan) aktiva yang disewakan, dicatat sebagai Pendapatan Bunga yang Ditangguhkan yang selanjutnya diamortisasi selama masa sewa menurut metode bunga efektif.
Contoh : PT.
BIMA PERKASA pada 25 Des 2000 membeli peralatan pabrik untuk disewa
guna usahakan kepada PT PANDAWA, Harga perolehan termasuk biaya
langsung pertama berjumlah Rp. 40.373.000,00. Usia ekonomis ditaksir 5
tahun, tanpa nilai residu. Ketentuan sewa usaha antara lain sebagai
berikut :
1.Masa sewa selama 5 tahun, dengan syarat tidak dapat dibatalkan.
2.Sewa dibayar tiap tgl 31 Des, masing-masing sebesar Rp.10.000.000,00 dimulai tgl 31 Des 2000
3.Biaya pelaksanaan seperti biaya asuransi, pajak dan pemeliharaan ditanggung oleh pihak penyewa.
Informasi lain sehubungan dengan sewa guna asaha diats sebagai berikut :
a.Tidak ada ketentuan mengenai perpanjangan masa sewa
b.Harga perolehan aktiva sewa guna asaha sama dengan harga pasar wajar.
c.PT BIMA PERKASA memperhitungkan bunga implicit sebesar.
Penyajian Lease Pembiayaan Langsung Dalam Neraca
☻Lease pembiayaan langsung dalam buku besar dicatat sebagai Piutang Pembayaran Lease.
☻Sementara bunga efektif yang terkandung didalam sewa terendah dicatat kredit pada akun Pendapatan Bunga yang Ditangguhkan
☻Selisih antara saldo akun Piutang Pembayaran Lease (Investasi Bruto) dan saldo akun Pendapatan Bunga yang Ditangguhkan adalah sebagai investasi saldo
Dengan demikian nilai lease pembiayaan langsung dalam neraca adalah sebesar investasi neto
Investasi neto dari lease pembiayaan langsung yang jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca, harus diinformasikan sebagai aktiva lancar,. Sementara investasi neto yang jatuh tempo lebih dari satu tahun sejak tgl neraca , harus diinformasikan sebagai investasi jangka panjang.
Contoh : Setelah sewa untuk tahun 2001 diterma pada tgl 31 Des 2000, dalam buku besar akan menunjukan data sebagai berikut :
Saldo akun Piutang Pembayaran Lease Rp 40.000.000,00
Saldo akun Pendapatan Bunga yang Ditangguhkan Rp 9.627.000,00
Dengan demikian Investasi neto pada 31 Des 2000 Rp. 30.373.000,00
Dari jumlah diatas, akan diterima (jatuh tempo) pada tgl 31 Des
2001 sebesar Rp. 6.355.240,00. Jumlah tersebut dalam
neraca 31 Des 2000 diinformasikan dalam kelompok aktiva lancar. Selebihnya sebesar Rp. 24.017.760,00 (lihat table), diinformasiukan dalam kelompok Investasi Jangka Panjang.
Dari uraian diatas, investasi neto dalam sewa guna usaha disajikan dalam neraca 31 Des 2000 sebagai berikut :
PT. BIMA PERKASA
NERACA
31 DESEMBER 2000
AKTIVA
Aktiva Lancar :
Investasi Neto Dalam
Lease Rp. 6.355.240,00
Investasi Jangka Panjang
Investasi Neto Dalam
Lease Rp.24.017.760,00