Minggu, 23 September 2012
6.PIUTANG USAHA
Pada umumnya, piutang usaha timbul ketika sebuah perusahan menjual
barang atau jasa secara kredit dan berhak atas penerimaan kas dimasa
mendatang, yang prosesnya dimulai dari pengambilan keputusan untuk
memberikan kredit kepada pelanggan, melakukan pengiriman barang,
penagihan, dan akhirnya menerima pembayaran piutang usaha tersebut. t
Smith dan Skousen (2000) memberikan definisi atau pengertian piutang
adalah merupakan hak atau klaim atas uang, barang atau jasa. Namun dalam
akuntansi, pengertian tersebut dipersempit menjadi klaim yang
diharapkan akan diselesaikan melalui penerimaan kas”. Jadi yang dimaksud
dengan piutang adalah hak atau klaim atas uang, barang atau jasa.
Menurut sumber terjadinya, piutang dapat digolongkan dalam dua kategori
yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutang usaha tersebut,
umumnya dibagi atas dua kategori yaitu piutang usahadan piutang wessel.
Pembahasan dalam penelitian ini lebih ditekankan pada piutang usaha.
Piutang usaha merupakan jenis piutang yang secara umum ada dalam setiap
perusahaan yang melakukan penjualan barang atau jasa secara kredit.
Dyckman, Dukes, dan Davis (1996) memberikan definisi atau pengertian
piutang usaha sebagai jumlah yang harus dibayarkan oleh pelanggan atas
penjualan barang dan jasa dalam kegiatan usaha normal. Penjualan secara
kredit terjadi setelah tercapainya kesepakatan tentang jenis barang,
harga maupunsyarat pembayaran antara si penjual dengan si pembeli.
Apabila kesepakatan harga telah tercapai maka sipenjual akan menerbitkan
faktur penjualan sebagai dasar pencacatan dan saat itu timbullah
piutang usaha
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar