Minggu, 23 September 2012

6.PIUTANG USAHA

Pada umumnya, piutang usaha timbul ketika sebuah perusahan menjual barang atau jasa secara kredit dan berhak atas penerimaan kas dimasa mendatang, yang prosesnya dimulai dari pengambilan keputusan untuk memberikan kredit kepada pelanggan, melakukan pengiriman barang, penagihan, dan akhirnya menerima pembayaran piutang usaha tersebut. t Smith dan Skousen (2000) memberikan definisi atau pengertian piutang adalah merupakan hak atau klaim atas uang, barang atau jasa. Namun dalam akuntansi, pengertian tersebut dipersempit menjadi klaim yang diharapkan akan diselesaikan melalui penerimaan kas”. Jadi yang dimaksud dengan piutang adalah hak atau klaim atas uang, barang atau jasa. Menurut sumber terjadinya, piutang dapat digolongkan dalam dua kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutang usaha tersebut, umumnya dibagi atas dua kategori yaitu piutang usahadan piutang wessel. Pembahasan dalam penelitian ini lebih ditekankan pada piutang usaha. Piutang usaha merupakan jenis piutang yang secara umum ada dalam setiap perusahaan yang melakukan penjualan barang atau jasa secara kredit. Dyckman, Dukes, dan Davis (1996) memberikan definisi atau pengertian piutang usaha sebagai jumlah yang harus dibayarkan oleh pelanggan atas penjualan barang dan jasa dalam kegiatan usaha normal. Penjualan secara kredit terjadi setelah tercapainya kesepakatan tentang jenis barang, harga maupunsyarat pembayaran antara si penjual dengan si pembeli. Apabila kesepakatan harga telah tercapai maka sipenjual akan menerbitkan faktur penjualan sebagai dasar pencacatan dan saat itu timbullah piutang usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar